Kedudukan Sunnah Dalam Menyikapi Penguasa Negeri
11 Maret, 2009Abu AbdurrahmanTinggalkan komentarGo to comments
Kedudukan Sunnah Dalam Menyikapi Penguasa Negeri
Pendahuluan
Ini adalah risalah yang ringkas, yang aku sebutkan padanya nash-nash dari Sunnah Nabawiyyah yang mutawatir dalam menjelaskan kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa selama bukan dalam hal kemaksiatan, serta menjelaskan kewajiban menghormati, memuliakan dan menasehatinya, dan penjelasan tentang diharamkannya melepaskan baiat ketaatan dan haramnya memberontak terhadap mereka.
Sejumlah hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam ini memberikan faedah peringatan dari sekte khawarij, yang pada hadits-hadits tersebut terdapat kecukupan bagi orang yang Allah pelihara dari terjerumus ke dalam sekte khawarij tersebut dan bagi orang yang tidak sependapat dengan mereka dan bersabar dalam menyikapi kedzaliman para penguasa dan pemimpin Negara, dan tidak melakukan perlawanan dengan pedang-nya terhadap mereka, serta memohon kepada Allah Ta’ala agar menghilangkan kedzaliman yang menimpa dirinya dan kaum muslimin dan mendoakan penguasa agar diberi kebaikan.
Jika penguasa memerintahkannya untuk taat dan memungkinkan baginya untuk mentaatinya maka hendaklah ia mentaatinya, dan apabila dia tidak mampu maka hendaklah dia meminta udzur kepada mereka. Dan jika mereka memerintahkan kepada kemaksiatan maka jangan ia mentaatinya, maka barangsiapa yang memiliki sifat ini maka dia berada diatas jalan yang lurus insya Allah (Asy-syari’ah, Al- ajurri:1/371).
Dan aku beri nama risalah ini “Kedudukan sunnah dalam menyikapi penguasa negeri”, hanya kepada Allah aku memohon agar menjadikan amalanku senantiasa bersih dari riya’ dan sum’ah, dan menjadikannya sebagai simpanan amalku pada hari yang tidak bermanfa’at harta dan anak keturunan, kecuali yang menghadap kepada-Nya dengan membawa hati yang suci.
Ditulis oleh: Abu Umar Ahmad bin Umar Bazemul
No comments:
Post a Comment